" Kedai Situs: sekilas info
Tampilkan postingan dengan label sekilas info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekilas info. Tampilkan semua postingan
  • 3/30/2016 09:51:00 PM
  • nenjap id

BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)

1.   Dasar Hukum
a.   UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
b.  PP No. 91 Tahun 2010 tentang Pembayaran Pajak yang ditetapkan oleh Bupati dan Pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
c.   Peraturan Daerah Kabupaten Malang No. 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
2.   Pengertian
a.  Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan yang selanjutnya disebut pajak.
b.  Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hokum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi dan atau badan.
c.  Hak Atas Tanah adalah hak atas tanah termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan diatasnya sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
d.   Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan, meliputi pemindahan hak atau perolehan hak baru.
3.   Obyek Pajak
Pemindahan Hak :
a.   Jual-beli.
b.   Tukar-menukar.
c.   Hibah.
d.   Hibah Wasiat.
e.   Waris.
f.    Pemisahan Hak.
g.   Pemasukan Dalam Perseroan.
h.   Penunjukan Pembeli Dalam Lelang.
i.    Pelaksanaan Dalam Putusan Hakim.
j.    Penggabungan Usaha.
k.   Peleburan Usaha.
l.    Pemekaran Usaha.
m.  Hadiah.
Pemberian Hak Baru :
a.    Kelanjutan Pelepasan Hak.
b.    Diluar Pelepasan Hak.
Hak sebagaimana dimaksud, adalah :
a.    Hak Milik.
b.    Hak Guna Usaha (HGU).
c.    Hak Guna Bangunan (HGB).
d.    Hak Pakai.
e.    Hak Milik atas satuan rumah susun.
f.     Hak Pengelolaan.
4.    Dasar Pengenaan BPHTB
a.    Jual beli, adalah harga transaksi.
b.    Lelang, Risalah lelang.
c.    Lainnya, adalah Nilai Pasar Wajar.
5.    Subyek Pajak dan Wajib Pajak
Subyek Pajak adalah orang pribadi dan atau Badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau  bangunan.
Subyek Pajak tersebut diatas dikenakan kewajiban membayar pajak menjadi Wajib Pajak menurut Undang-Undang Pajak Daerah..
6.    Tarip Pajak
Tarip Pajak ditetapkan sebesar 5 %
7.    Nilai Perolehan Obyek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP)
Nilai Perolehan Obyek Pajak Tidak Kena Pajak, ditetapkan sebagai berikut :
Waris dan Hibah Wasiat                        Rp. 300.000.000,00
Lainnya                                                Rp.   60.000.000,00
8.    Saat Terutangnya BPHTB adalah :
a. Jual-beli, tukar-menukar, hibah, pemasukan dalam, perseroan atau badan hokum, pemisahan hak, penggabungan usaha, peleburan usaha, pemekaran usaha, dan hadiah adalah sejak ditanda-tangani akta.
b.  Waris dan Hibah Wasiat, adalah sejak yang bersangkutan mendaftarkan haknya.
c.  Lelang, sejak tanggal penunjukan pemenang lelang.
d.  Pemberian hak baru kelanjutan dari pelepasan hak, dan diluar pelepasan hak, adalah sejak tanggal ditanda-tangani surat keputusan pemberian hak.
9.   Rumus Perhitungan Pajak
Rumus perhitungan besarnya BPHTB  terutang adalah
BPHTB   = (NPOP – NPOPTKP) X  5 %
10.  Tata Cara Pembayaran Pajak
Sistem pemungutan BPHTB pada prinsipnya menganut system “Self Assesment”, artinya Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar sendiri pajak yang terutang dengan tidak mendasarkan pada adanya surat ketetapan pajak.
11.  Tempat Pembayaran Pajak
Pembayaran Pajak dilakukan di Kas Umum Daerah (Bank Jatim) atau Bendahara Penerimaan pada Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset.
12.  Ketentuan Bai Pajak
a.   Pejabat Pembuat Akta Tanah / Notaris hanya dapat menandatangani pemindahan hak atas tanah dan atau bangunan pada saat wajib pajak menyerahkan bukti pembayaran berupa Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SPTD BPHTB).
b.   Pejabat Lelang Negara hanya dapat menandatangani hak atas tanah dan atau bangunan pada saat wajib pajak menyerahkan bukti pembayaran berupa Surat Pemerintahan Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SPTPD BPHTB).
c.   Pejabat yang membidangi pertanahan hanya dapat menandatangani dan menerbitkan surat keputusan pada saat wajib pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak berupa Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SPTPD BPHTB).
d.  Terhadap pendaftaran peroehan hak karena waris atau hibah wasiat dapat dilakukan oleh pejabat yang membidangi pertanahan Kabupaten pada saat wajib pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak berupa Surat Pemberitahuan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SPTPD BPHTB).
e.   Pejabat Pembuat Akta/Notaris dan Kepala Kantor Lelang Negara melaporkan pembuatan akta atau Risalah Lelang perolehan hak atas tanah kepada Bupati paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
13.       Dasar Pengenaan BPHTB
No
Jenis Perolehan
Dasar Pengenaan
1
Jual Beli
Harga Transaksi
2
Tukar-menukar
Harga Pasar
3
Hibah
Harga Pasar
4
Hibah Wasiat
Harga Pasar
5
Waris
Harga Pasar
6
Pemisahan Hak
Harga Pasar
7
Pemasukan Dalam Perseroan
Harga Pasar
8
Penunjukan Pembeli Dalam Lelang
Risalah Lelang
9
Penunjukan Dalam Putusan Hakim
Harga Pasar
10
Penggabungan Usaha
Harga Pasar
11
Peleburan Usaha
Harga Pasar
12
Pemekaran Usaha
Harga Pasar
13
Hadiah
Harga Pasar
      
Untuk Informasi Lebih Lengkap, Hubungi :
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Malang (DPPKA)
Jl. KH. Agus Salim 7 Malang
(0341) 362372
  • 11/18/2013 02:26:00 PM
  • nenjap id

Kontak pin BBM hilang semua dari dari daftar memang sering di alami user blackberry, penyebab contact Blackberry Messenger hilang tiba tiba hilang banyak  sekali, diantaranya, Salah Pasword, upgrade Os, Upgrade versi BBM, dan lain sebagainya.

Lalu apa yang harus dilakukan untuk mencegahnya??
Untuk mencegah hal ini terjadi atau kehilangan kontak bbm teman teman-teman kesayangan anda pastikan anda rajin rajin membackup kontak bbm anda.

Bagaimana Untuk mengatasinya juka kontak sudah hilang semua?
ada beberapa cara yang bisa anda pilih untuk mengembalikan kontak blackberry messenger yang hilang dari daftar.

1. menggunakan aplikasi  Recycle Bin
  Aplikasi ini sama fungsinya seperti icon recycle bin yang ada di komputer windows dimana file/data yang dihapus tidak langsung dibuang permanen tapi masuk ke tempat recycle bin. Terlihat seperti terhapus tapi ternyata masih bisa di-restore/dikembalikan lagi. File yang bisa dikembalikan seperti email, kontak, task, memo dan kalender. Silahkan download gratis di BlackBerry Apps World untuk mengatasi kontak BBM yang tidak sengaja terhapus. 
2. Sinkronisasi dengan Blackberry Desktop Software yang sebelumnya sudah terinstall di komputer dan sebelumnya sudah pernah mensinkronkan dengan data yang ada di Blackberry sebelumnya.
3 .Merestore kontak BBM

Cara merestore kontak BBM yang hilang yaitu dengan merestore/memback up langsung melalui aplikasi BBM Anda secara langsung, caranya yaitu,

  • Pertama, klik menu (Logo BB)
  • Kemudian pilih Option
  • Lalu scoll/geser layar ke bawah untuk memasuki ke Backup Management
  • Terus klik Restore >> pilih Restore using a Backup file from device >> pilih file Backup yang Anda simpan.
  • Akan ada dialog baru “The contact list will be replaced” >> klik YES.
  • 7/15/2013 09:50:00 AM
  • nenjap id
Aktivasi document to go premium Registrasi : 9457334-0983 Key : KQ4E-9000A2C05AE5 Thank you for your interest in Documents To Go Premium Edition for BlackBerry. Below are the download links for all the Documents To Go Premium Edition components for both your smartphone and desktop computer. DOWNLOAD AND INSTALL ON BLACKBERRY SMARTPHONE: Documents To Go Premium Edition:http://www.dataviz.com/getdocstogoPlease Note: If you encounter a “Download Failed” or “907 Invalid COD” error, uninstall Documents To Go, reboot your device and download again. For detailed steps on resolving this error, visit http://www.dataviz.com/907. Documents To Go Files (for desktop synchronization):http://www.dataviz.com/getFilesPDF To Go (for Adobe PDF support):http://www.dataviz.com/getPdfToGo2DOWNLOAD AND INSTALL ON DESKTOP/LAPTOP COMPUTER: Documents To Go Desktop for BlackBerry:http://www.dataviz.com/blackberrydesktop
  • 3/04/2013 11:19:00 AM
  • nenjap id



1. Mona Lisa oleh Leonardo Da Vinci
Sebuah maha karya Leonardo Da Vinci. Lukisan yang menggambarkan seorang wanita memandang dengan tampilan senyum misterius. 
Mon Lisa adalah sebuah karya lukis fenomenal dari dulu hingga sekarang, ternama dan paling ikonik di seluruh dunia. Lukisan cat minyak dengan media panel popular. Lukisan ini sempat hilang pada tahun 1911 tapi ditemukan kembali setelah dua tahun kemudian hingga akhirnya kini tersimpan di Museum Louvre di Paris.
 

2. Starry Night oleh Vincent Van Gogh
Starry Night sebuah lukisan terkenal yang lahir dari goresan kanvas Vincent Van Gogh. Sebuah lukisan klasik yang mengundang emosi dari ketenangan malam dari sebuah menara gereja ke alam bebas dan meninggalkan warna yang digunakan untuk langit malam.




 3. The Kiss oleh Gustav Klimt
Gustav Klimt, master Vienna melukis lukisan Kiss pada tahun 1907. Menggambarkan sepasang kekasih dengan balutan selimut emas dan ornamen indah untuk berbagi gairah



4. Luncheon of the Boating Party oleh Pierre Auguste renoir
Menggambarkan sekelompok teman Renoir’s bersantai di balkon sepanjang Sungai Seine. Dalam lukisan ini tertangkap sukacita Renoir's dari kelas pertengahan akhir abad ke -19 Prancis. Sebuah lukisan hidup yang membawa kebahagiaan dan kegembiraan.
 

5. Girl with a Peral Earring oleh Jan Vermeer
Menggambarkan foto seorang gadis yang diasumsikan akan melangsungkan pernikahan. Titik pandang lukisan ini terletak pada permainan di latar lukisan dan dibagian anting telinga. Lukisan ini sangat populer. Bahkan lukisan ini sering disandingkan dengan “ Mona Lisa “ maha karya Leonardo Da Vinci. Lukisan ini mendapat julukan “Mona Lisa of the north” atau “ The Dutch Mona Lisa. Lukisan ini tersimpan di The Maurtshuis in The Hague
 
Nami Corporate
Entrepreneurship, Adminsitrasi, bisnis dan Pengetahuan
http://nami.corp

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Kumpulan Tutorial Blogger
Kumpulan Tutorial Blogger, template, setting widget dll
http://ngalamsantai.com

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Ads by Nami Corporate

Popular Posts

More About Technical

More Teknik »

Recent Posts

Info Others »

Gadget Link

More Teknik »
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
Flag Counter