" Inilah Layanan Pemakaian Stadion Kab. Malang - Kedai Situs
  • 5/24/2016 11:51:00 PM
  • nenjap id
A. Pemroses
    Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang. 

B. Prosedur Permohonan
    1. Pemohon mengajukan surat permohonan pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang.
    2. Surat permohonan dilampiri Berita Acara Pertanggungjawaban atas segala kerusakan pada fasilitas
        selama kegiatan berlangsung.
    3. Surat permohonan sudah harus diterima 1 minggu sebelum acara dilaksanakan.
    4. Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang menerbitkan SK Bupati (persetujuan permohonan ijin).
    5. Pembayaran Retribusi.
    6. Pemrosesan SK Bupati.

C. Syarat-Syarat Permohonan
    1. Mengadakan koordinasi dengan Muspika setempat, guna menjaga kemanan dan ketertiban.
    2. Menjaga kebersihan dan menghindari kerusakan stadion dan fasilitasnya.
    3. Segala kerusakan sarana dan prasarana stadion yang ditimbulkan akibat kegiatan tersebut
        sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon.
    4. Menyelesaikan retribusi pemakaian stadion.
    5. Bila waktunya bersamaan dengan acara Pemerintah Kabupaten Malang, maka prioritas penggunaan
        Stadion berikut fasilitasnya adalah untuk Pemerintah Kabupaten Malang.  

D. Waktu Proses
    Waktu yang diperlukan kurang lebih 2 hari.

*) referensi dari situs resmi pemerintah Kab. Malang

0 komentar:

Nami Corporate
Entrepreneurship, Adminsitrasi, bisnis dan Pengetahuan
http://nami.corp

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Kumpulan Tutorial Blogger
Kumpulan Tutorial Blogger, template, setting widget dll
http://ngalamsantai.com

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Ads by Nami Corporate

Popular Posts

More About Technical

More Teknik »

Recent Posts

Info Others »

Gadget Link

More Teknik »
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
Flag Counter