" Kedai Situs
  • 6/04/2016 02:24:00 PM
  • nenjap id


 
Ayo Service di AHASS
Yup.........!!! itulah tema promo AHASS kali ini.
Periode ini berlaku 1 Juni - 31 September 2016, dan akan diundi pada 8 September 2016

Keterangan :

  • Setiap servis/ ganti oli di AHASS akan mendapat 1 kupon undian
  • Undian tidak berlaku untuk pemilik, karyawan Dealer Honda & AHASS beserta keluarganya
  • Pajak hadiah ditanggung pemenang
  • Warna motor hadiah sesuai persediaan
  • 5/28/2016 01:20:00 PM
  • nenjap id
Adobe Photoshop adalah perangkat lunak editor citra buatan Adobe Systems yang untuk pengeditan foto atau gambar dan pembuatan efek.
Perangkat lunak ini banyak digunakan oleh fotografer digital dan perusahaan iklan sehingga dianggap sebagai pemimpin pasar (market leader) untuk perangkat lunak pengolah gambar/foto, dan, bersama

Adobe Acrobat, dianggap sebagai produk terbaik yang pernah diproduksi oleh Adobe Systems. Versi kedelapan aplikasi ini disebut dengan nama Photoshop CS (Creative Suite), versi sembilan disebut Adobe Photoshop CS2, versi sepuluh disebut Adobe Photoshop CS3, versi kesebelas adalah Adobe Photoshop CS4, versi keduabelas adalah Adobe Photoshop CS5, versi yang ketigabelas adalah Adobe Photoshop CS6, versi ke empat belas telah beralih dari Creative Suite (CS) ke Creative Cloud (CC), jadi Adobe Photoshop ke empat belas adalah Adobe Photoshop CC 14.0 (rilis Juni 2013), CC 14.1 (September 2013) dan CC 14.2 (Januari 2014).


Photoshop tersedia untuk Microsoft Windows, Mac OS X, dan Mac OS; versi 9 ke atas juga dapatdigunakan oleh sistem operasi lain seperti Linux dengan bantuan perangkat lunak tertentu seperti CrossOver.

Photoshop juga memiliki hubungan erat dengan beberapa perangkat lunak penyunting media, animasi, dan authoring buatan-Adobe lainnya. File format asli Photoshop, .PSD, dapat diekspor ke dan dari Adobe ImageReady. Adobe Illustrator, Adobe Premiere Pro, After Effects dan Adobe Encore DVD untuk membuat DVD profesional, menyediakan penyuntingan gambar non-linear dan layanan special effect seperti background, tekstur, dan lain-lain untuk keperluan televisi, film, dan situs web. Sebagai contoh, Photoshop CS dapat digunakan untuk membuat menu dan tombol (button) DVD.

Photoshop dapat menerima penggunaan beberapa model warna:

  •     RGB color model
  •     Lab color model
  •     CMYK color model
  •     Grayscale
  •     Bitmap
  •     Duotone
Versi beta Photoshop CS3 telah dirilis untuk pengguna CS2 pada tanggal 15 Desember 2006. Berbeda dengan Photoshop CS dan CS2 yang menggunakan bulu sebagai logonya, Logo untuk edisi ketiga ini berbentuk tipografi, dengan huruf 'Ps' berwarna putih dan berlatar belakang biru-gradien.

Bagi Anda yang membutuhkan aplikasi ini secara cuma-cuma berikut saya share link download untuk Photoshop CS3, berikut link downloadnya.

Download Adobe Photoshop CS 3

http://adf.ly/1afyVR

 Cara Instalasi :
1. Excract dulu file yang selesei di download ke drive komputer Anda
2. Double klik " setup " file jalankan di drive "C Program File"
3. Buka folder crak pada file dowload awal
4. Copy File Photoshop jenis Application (.exe) ke Drive C Program file.
Copy kan ke Folder Adobe _ Adobe Photoshop CS3
Enjoy
  • 5/26/2016 06:10:00 PM
  • nenjap id
Editing berbagai file foto dengan cepat dan mudah dengan aplikasi PhotoScape.
Dengan berbagai fitur dan menu yang tersedia dalam aplikasi ini sangat mudah dioperasikan tanpa keahlian khusus editing. Kita tinggal klik beberapa menu yang tesedia selanjutnya sedikit pengaturan sesuai dengan pilihan kapasitas yang kita kehendaki

Untuk download software ini secara gratis bisa kunjungi link dowload dibawah ini.
Wait.....
Skip.....
Download PhotoScape
  • 5/24/2016 11:51:00 PM
  • nenjap id
A. Pemroses
    Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang. 

B. Prosedur Permohonan
    1. Pemohon mengajukan surat permohonan pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang.
    2. Surat permohonan dilampiri Berita Acara Pertanggungjawaban atas segala kerusakan pada fasilitas
        selama kegiatan berlangsung.
    3. Surat permohonan sudah harus diterima 1 minggu sebelum acara dilaksanakan.
    4. Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang menerbitkan SK Bupati (persetujuan permohonan ijin).
    5. Pembayaran Retribusi.
    6. Pemrosesan SK Bupati.

C. Syarat-Syarat Permohonan
    1. Mengadakan koordinasi dengan Muspika setempat, guna menjaga kemanan dan ketertiban.
    2. Menjaga kebersihan dan menghindari kerusakan stadion dan fasilitasnya.
    3. Segala kerusakan sarana dan prasarana stadion yang ditimbulkan akibat kegiatan tersebut
        sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon.
    4. Menyelesaikan retribusi pemakaian stadion.
    5. Bila waktunya bersamaan dengan acara Pemerintah Kabupaten Malang, maka prioritas penggunaan
        Stadion berikut fasilitasnya adalah untuk Pemerintah Kabupaten Malang.  

D. Waktu Proses
    Waktu yang diperlukan kurang lebih 2 hari.

*) referensi dari situs resmi pemerintah Kab. Malang
  • 5/24/2016 11:24:00 PM
  • nenjap id
Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dasar Hukum :              
-          Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk ;
-          Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang 

Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk.Syarat Pengajuan :
-          Surat permohonan / pengantar dari RT / RW ;
-          KK ;
-        Pas foto terbaru berwarna / hitam putih ukuran    3 x 4 cm sebanyak 1 (satu) lembar ;
-        KTP yang telah habis masa berlakunya bagi yang mengurus perpanjangan KTP ;
-        KTP yang rusak untuk penggantian KTP yang rusak ;
-        Surat keterangan dari Kepolisian untuk penggantian KTP yang hilang.

Mekanisme / prosedur pengajuan :
-       Mengisi formulir permohonan KTP serta melampirkan persyaratan yang telah ditentukan dan menyerahkan ke Desa / Kelurahan ;
-       Desa / Kelurahan menerima dan meneliti berkas permohonan KTP apabila telah memenuhi syarat maka berkas pengajuan  permohonan KTP dikirim ke Kecamatan ;
-       Kecamatan menerima dan meneliti berkas permohonan KTP dari Desa / Kelurahan apabila sesuai maka segera melakukan proses penerbitan KTP, sekalian proses Laminating dan mengirimkan KTP yang telah jadi ke Desa / Kelurahan dan melaporkan hasil penerbitan KTP pada Kabupaten / Unit Kerja yang bertanggung jawab ;
-       Desa / Kelurahan mengarsipkan dan menyerahkan KTP yang telah selesai kepada yang bersangkutan.
Jangka Waktu Penyelesaian :
14(empat belas) hari kerja.
Instansi Terkait pembari Pertimbangan :
-        Desa / Kelurahan
-        Kecamatan

Jangka Waktu Berlakunya ijin :
>>>>>>>>> 
* Pelayanan Perpanjangan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) , dengan syarat :
a. Menunjukkan KTP asli yang belum habis masa berlakunya;
b. Membawa foto ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan warna background merah untuk kelahiran ganjil dan warna biru untuk kelahiran    genap;
c. Membawa KK asli dan foto copy  1 ( satu ) lembar;
d. Mengisi formulir pengajuan sesuai data dalam Kartu Keluarga ( KK ).
Catatan / Keterangan :
Setiap pengajuan KTP agar dilampiri Surat Pengantar Kecamatan.
Mekanisme / Prosedur Pengajuan :
-         Mendapat / mempunyai Sponsor / penanggung jawab izin tinggal serta mengisi formulir SKPPS serta melampirkan persyaratan yang telah ditentukan dan menyerahkan ke Desa / Kelurahan ;
-         Desa / Kelurahan menerima dan meneliti berkas formulir SKPPS apabila telah memenuhi syarat maka berkas pengajuan permohonan SKPPS dikirimkan ke Kecamatan ;
-         Kecamatan menerima dan meneliti berkas permohonan SKPPS dari Desa / kelurahan apabila telah sesuai maka segera mengirimkan berkas pada Kabupaten / Unit Kerja yang bertanggung jawab ;

Diatas adalah mekanisme pengajuan KTP dengan referensi dari Portal resmi Kabupaten Malang, bagi Anda yang akan mengajukan KK silakan kunjungi Info Syarat dan Mekaniksme Pengajuan KK

  • 5/24/2016 11:17:00 PM
  • nenjap id
PELAYANAN DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Kartu Keluarga (KK)
Dasar Hukum :
-          Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977 tentang Pendaftaran penduduk ;
-          Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2003 tentang 

Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk.
Syarat pengajuan :
-          Surat Permohonan / pengantar dari RT / RW
-          KK yang Lama ;
-          Akte Perkawinan / Perceraian ;
-          Akte Kelahiran / Surat Kenal lahir ;
-          Akte Pengangkatan Anak ;
-          Surat Keterangan Ganti Nama ;
-          SKPPT bagi Penduduk WNA ;
-          Surat Keterangan tempat tinggal bagi WNA.

Mekanisme / Prosedur Pengajuan :
-          Mengisi formulir permohonan KK dan mengisi formulir isian biodata penduduk bak Kepala Keluarga maupun setiap anggota keluarga dan menyerahkan ke Desa / Kelurahan ;
-          Desa / Kelurahan akan meneliti dan memeriksa ajuan yang masuk apabila telah memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan maka berkas dimaksud dikirimkan ke Kecamatan ;
-          Kecamatan menerima dan meneliti berkas pendaftaran penduduk dari Desa / Kelurahan apabila telah memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan maka akan dilakukan perekaman data kependudukan dan hasilnya akan dikirimkan ke Kebupaten / Unit Kerja yang menangani ;

-          Kabupaten / Unit Kerja yang menangani melakukan pemrosesan penerimaan hasil perekaman dari Kecamatan dan akan melakukan pemutakhiran data kependudukan serta proses penerbitan KK serta mengirimkan kembali hasilnya ke Kecamatan ;
-          Kecamatan menerima, meneliti, dan menandatangani KK dalam rangkap 4 (empat) serta melakukan proses pemutakhiran data kependudukan sebagaimana hasil yang dikirimkan kembali dan mengirimkan ke Desa / Kelurahan ;
-          Desa / Kelurahan menerima resi tanda terima pendaftaran penduduk, mencatat data penduduk berdasarka KK dalam Buku Induk Penduduk dan menyerahkan KK lembar 1 ke penduduk yang bersangkutan, lembar IV kepada pengurus RT, lembar II sebagai arsip.

Jangka Waktu Penyelesaian :
14 (empat belas) hari kerja.
Instansi Terkait pemberi Pertimbangan :
-          Desa / Kelurahan
-          Kecamatan

Jangka Waktu Berlakunya ijin :
>>>>>>>> 

Catatan / Keterangan :
Setiap pengajuan KK agar dilampiri Surat Pengantar Kecamatan.

Itulah mekanisme pengajuan KK dengan referensi Info resmi dari Portal Kabupaten Malang, baca juga mekanisme dan syarat pengajuan KTP
  • 5/24/2016 08:34:00 PM
  • nenjap id
Inilah Prosedur Dan Syarat-Syarat Penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan


PROSEDUR DAN SYARAT - SYARAT PENERBITAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN

( BERDASARKAN SK. BUPATI MALANG NO. 21 TAHUN 2002 TENTANG SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN )

A. Perseroan Terbatas (PT)
    1. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
    2. Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Kehakiman
    3. Fotocopy KTP Direktur / penanggung jawab
    4. Fotocopy NPWP Perusahaan
    5. Fotocopy Surat Ijin Tempat Usaha dan HO bagi perusahaan yang dipersyaratkan
    6. Neraca awal perusahaan
    7. Fotocopy pelunasan PBB tempat usaha
    8. Pas photo penanggung jawab 3 x 4 sebanyak 3 lembar
B. Perorangan
    1. Foto copy Surat Keterangan Tempat Usaha (HO) bagi Perusahaan yang dipersyaratkan
    2. Foto copy KTP pemilik / penanggung jawab Perusahaan
C. Perusahaan Koperasi
    1. Foto copy Akta Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
    2. Foto copy KTP pimpinan/ketua koperasi
    3. Foto kopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    4. Foto copy Surat ijin Tempat Usaha dari instansi yang membidangi bagi kegiatan usaha perdagangan
        yang disyaratkan Surat Ijin Usaha (SITU) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku
    5. Neraca Awal
    6. Foto copy pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan/PBB tempat usaha
D. Perusahaan Persekutuan (CV)
    1. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan/ Akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
    2. Foto copy KPT pemilik/penanggung jawab perusahaan
    3. Foto copy Nomor Pokok Wajib perusahaan/NPWP perusahaan
    4. Foto copy Surat ijin Tempat Usaha dari instansi yang membidangi bagi kegiatan usaha perdagangan
        yang disyaratkan Surat Ijin Usaha (SITU) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku
    5. Neraca Awal

    6. Foto copy pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan/PBB tempat usaha
Nami Corporate
Entrepreneurship, Adminsitrasi, bisnis dan Pengetahuan
http://nami.corp

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Kumpulan Tutorial Blogger
Kumpulan Tutorial Blogger, template, setting widget dll
http://ngalamsantai.com

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Travel Murrah Malang
Travel, Rent Car Kepanjen, Batu, Malang, Juanda, Surabaya
http://travellora.net

Ads by Nami Corporate

Popular Posts

More About Technical

More Teknik »

Recent Posts

Info Others »

Gadget Link

More Teknik »
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
Flag Counter